Jumat, 09 September 2016

INFO PENTING! Jangan Bungkus Daging Kurban dalam Plastik Hitam Ya! Berikut Penjelasannya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengeluarkan imbauan ke sejumlah pemerintah daerah untuk mengantisipasi penggunaan kantong plastik berwarna hitam saat kurban.

Imbauan itu disampaikan Bupati Maros HM Hatta Rahman kepada panitia kurban lingkup Pemkab Maros saat rapat koordinasi Idul Adha di Ruang Rapat Bupati Maros, Kamis (8/9/2016).


"Panitia kurban sebaiknya tidak menggunakan kantong plastik hitam untuk membungkus daging kurban," ujarnya membacakan surat edaran dari BPOM RI tersebut.

Dalam surat edaran tersebut dikatakan ada bahaya yang dikandung plastik ini. Bahan kimia yang terkandung dalam plastik tak hanya mudah terurai dan bermigrasi ketika terkena makanan panas.

Menurut laporan penelitian yang dilakukan BPOM dan Institut Pertanian Bogor (IPB) dalam kresek, terutama warna hitam, merupakan produk daur ulang mengandung bahan kimia berbahaya. Dalam proses daur ulang, produsen juga tak memerhatikan riwayatnya.

Diduga plastik tersebut bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan, kotoran manusia, atau limbah logam berat, demikian petikan peringatan BPOM tentang kantong kresek.

Selain kantong kresek, kemasan plastik berbahan polivinil klorida (PVC) dan kemasan makanan styrofoam juga berisiko melepaskan bahan kimia berbahaya. Jangan menggunakan kemasan makanan mengandung PVC sebagai wadah makanan panas, berminyak, berlemak atau mengandung alkohol.

BPOM telah meminta masyarakat agar tidak menggunakan kantong kresek sebagai wadah makanan, terutama makanan siap santap.  Bahan kimia plastik yang ada pada kantong plastik tak hanya mudah terurai dan migrasi ketika terkena makanan panas. Namun, juga makanan mengandung asam, cuka, vitamin c, berminyak atau berlemak.

Related Posts

INFO PENTING! Jangan Bungkus Daging Kurban dalam Plastik Hitam Ya! Berikut Penjelasannya
4/ 5
Oleh